Kapolda Jateng Luncurkan Program Pola Anak dan Orang Tua Asuh Pelajar-Mahasiswa Asli Papua

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meluncurkan program Pola Anak dan Orang Tua Asuh Pelajar-Mahasiswa Papua, Selasa (6/4/2021). (Foto: ist)

"Program ini memberi kepastian bagi keluarga mahasiswa yang berada di Papua. Mereka tidak usah lagi khawatir dengan anak-anak dan keluarganya di Jawa Tengah karena kondisi disini tetap aman," kata Kapolda Jateng.

Tujuan utama program ini, lanjut Kapolda, untuk menyakinkan bahwa adik-adik pelajar dan mahasiswa Papua yang berada di Jawa Tengah aman dan tetap bisa berkegiatan dengan normal dan keberadaan mereka di tengah masyarakat tak pernah menjadi persoalan.

"Kami jamin rasa aman dan tenteram untuk adik-adik kita, saudara-saudara kita Mahasiswa dari Papua ini sehingga kami berharap bisa mempermudah komunikasi dalam segala hal, tentu saja agar kita bersama bisa hidup saling berdampingan dan nyaman di wilayah Jawa Tengah," kata Kapolda Jateng.

Tak hanya meluncurkan program Orang Tua dan Anak Asuh Pelajar/Mahasiswa Asli Orang Papua di Jateng, Kapolda Jateng juga meluncurkan program Senpi Online Ditintelkam dan pembukaan Rakor Fungsi Intelkam 2021.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal