KUDUS, iNews.id - Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kudus disegel oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (11/6/2020). Penyegelan salah satu ruangan di kantor BUMD itu diduga terkait kasus korupsi.
Dari pantauan, petugas yang melakukan penyegelan menggunakan seragam khas dari tim Kejari. Mereka mengenakan rompi yang di punggungnya bertuliskan "satuan khusus pemberantasan korupsi".
Penyegelan salah satu ruangan di Kantor PDAM Kudus di sisi sebelah kiri tersebut terlihat dari luar pagar yang berjarak sekitar 20-an meter. Tampak salah satu pintu ruangan disegel dengan plastik warna merah putih secara menyilang.
Saat penyegelan salah satu ruangan di PDAM Kudus ini dikonfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Rustriningsih, dia enggan berkomentar. Dia mengatakan akan menyampaikan keterangan Jumat besok.
"Besok saja. Tolong bantu kami untuk bekerja sebaik-baiknya. Mohon maaf, besok kami baru bisa melakukan. Tolong bantu keberhasilan pekerjaan kami tergantung dari temen-temen semua," ujarnya.