"Protokol kesehatan ketat wajib dipatuhi. Ruangan dan sarana prasarana pelayanan juga telah disterilisasi dengan disinfektan," kata Larsita.
Dia mengatakan, warga bisa memanfaatkan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil secara daring, termasuk untuk pendaftaran antrean.
"Semua layanan admindukcapil dilayani secara online, termasuk pendaftaran antrean perekaman KTP elektronik juga sudah secara online, termasuk layanan pencatatan perkawinan juga dilakukan secara vikon (video konferensi) selama masa pandemi Covid-19," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang, Majid Rohmawanto mengatakan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan virus corona telah dilakukan pada 48 pegawai Disdukcapil Magelang. Hasilnya, lima di antaranya dikonfirmasi positif tertular virus corona.
"Disdukcapil Kota Magelang sudah selesai. Lima orang (positif Covid-19) dan sudah diisolasi mandiri dan di RS Budi Rahayu," kata dia.