Kantongi Nama-Nama Pelaku, Polisi Buru Otak Penyerangan di Solo

Ahmad Antoni
Keributan massa terjadi di Kota Solo, Jateng Sabtu malam (8/8/2020). Keributan diduga ada massa yang berbeda paham. Sejumlah orang terluka dan kendaraan rusak. (Foto: iNews/Septyantoro)

SEMARANG, iNews.id - Jajaran Polda Jateng dengan didukung Mabes Polri bertekad mengusut tuntas kasus penyerangan dalam acara hajatan jelang pernikahan (Midodareni) di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo yang terjadi pada Sabtu (8/8/2020). Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna memastikan memburu otak di balik penyerangan doa bersama di Solo.

“Kita akan terus mengejar siapa di belakang (penyerangan hajatan di Solo) ini. Siapa di belakang ini akan kita kejar. Mabes Polri mendukung kita dengan menurunkan tim, kita juga dari Polda Jateng menurunkan tim. Polri tidak boleh kalah dengan preman,” kata Iskandar saat ditemui di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (11/8/2020).

Dia mengungkapkam jika pihaknya telah mengantoni nama-nama para pelaku penyerangan. Iskandar menambahkan, kepolisian telah mengultimatum kepada para pelaku penyerangan dalam waktu 1x24 jam untuk segera menyerahkan diri.

“Kita dari Polda Jateng sudah mengimbau dalam waktu 1x24 jam segera menyerahkan diri baik-baik dengan Polda Jateng. Ini yang kita harapkan,” katanya.

Sisi lain, Polda Jateng menghimbau kepada masyarakat khususnya di Solo untuk tetap tenang. Masyarakat diharapkan melaporkan setiap kegiatan apapun yang dilaksanakan.

“Jangan sampai kepolisian tidak tahu ada kegiatan di sana. Masyarakat agar tetap tenang dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, tidak boleh ada yang main hakim sendiri, semua serahkan kepada kepolisian,” kata Iskandar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal