Kantongi Nama-Nama Pelaku, Polisi Buru Otak Penyerangan di Solo

Ahmad Antoni
Keributan massa terjadi di Kota Solo, Jateng Sabtu malam (8/8/2020). Keributan diduga ada massa yang berbeda paham. Sejumlah orang terluka dan kendaraan rusak. (Foto: iNews/Septyantoro)

SEMARANG, iNews.id - Jajaran Polda Jateng dengan didukung Mabes Polri bertekad mengusut tuntas kasus penyerangan dalam acara hajatan jelang pernikahan (Midodareni) di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo yang terjadi pada Sabtu (8/8/2020). Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna memastikan memburu otak di balik penyerangan doa bersama di Solo.

“Kita akan terus mengejar siapa di belakang (penyerangan hajatan di Solo) ini. Siapa di belakang ini akan kita kejar. Mabes Polri mendukung kita dengan menurunkan tim, kita juga dari Polda Jateng menurunkan tim. Polri tidak boleh kalah dengan preman,” kata Iskandar saat ditemui di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (11/8/2020).

Dia mengungkapkam jika pihaknya telah mengantoni nama-nama para pelaku penyerangan. Iskandar menambahkan, kepolisian telah mengultimatum kepada para pelaku penyerangan dalam waktu 1x24 jam untuk segera menyerahkan diri.

“Kita dari Polda Jateng sudah mengimbau dalam waktu 1x24 jam segera menyerahkan diri baik-baik dengan Polda Jateng. Ini yang kita harapkan,” katanya.

Sisi lain, Polda Jateng menghimbau kepada masyarakat khususnya di Solo untuk tetap tenang. Masyarakat diharapkan melaporkan setiap kegiatan apapun yang dilaksanakan.

“Jangan sampai kepolisian tidak tahu ada kegiatan di sana. Masyarakat agar tetap tenang dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, tidak boleh ada yang main hakim sendiri, semua serahkan kepada kepolisian,” kata Iskandar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

12 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

13 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

13 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal