Artinya: Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabbmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafat, berzikirlah kepada Allah di Masyaril haram. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang -orang yang sesat (QS. Al Baqarah: 198).
Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan berkaitan ayat tersebut. Nafi ibnu Jubair, dari ayahnya, dari Nabi Saw., lalu ia mengetengahkannya bahwa ayat tersebut mengingatkan mereka akan limpahan nikmat yang telah diberikan Allah kepada mereka, yaitu berupa hidayah, keterangan, dan bimbingan kepada masyairul hajji. Hal ini sesuai dengan hidayah yang telah ditunjukkan oleh Allah kepada Nabi Ibrahim as.
Karena itulah sesudahnya disebutkan: dan sesungguhnya kalian sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. (Al-Baqarah: 198) Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan sebelum itu ialah sebelum adanya petunjuk tersebut.
Menurut pendapat yang lain, sebelum adanya Alquran; dan menurut pendapat yang lainnya lagi sebelum adanya Rasul Saw. Akan tetapi, pada prinsipnya masing-masing pendapat berdekatan pengertiannya, saling mengukuhkan dan benar.
Abdur Razzaq meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Mamar, dari Az-Zuhri, dari Salim yang mengatakan bahwa Ibnu Umar pernah berkata, "Masyaril Haram adalah seluruh Muzdalifah." Hisyam meriwayatkan dari Hajjaj, dari Nafi, dari Ibnu Umar, bahwa ia pernah ditanya mengenai makna firman-Nya: Berzikirlah kepada Allah di Masyaril Haram. (Al-Baqarah: 198).