Kakek Tunanetra Jadi Tersangka Pemalsuan Surat, Polres Tegal Periksa Sejumlah Saksi

Yunibar
Sueb (79) kakek tunanetra asal Kabupaten Brebes saat mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tegal. Foto: iNews TV/Yunibar.

TEGAL, iNews.id – Satreskrim Polres Tegal masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat dengan tersangka Sueb, seorang kakek tunanetra. Sementara, kuasa hukum menilai penetapan tersangka terhadap Sueb prematur. 

Sejumlah saksi masih diperiksa polisi guna melengkapi berkas kasus dugaan pemalsuan surat-surat dengan tersangka Sueb (79) kakek tunanetra asal Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Vonny Varizky mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti. Pihaknya juga masih mendalami adanya peran pihak ketiga yang mendorong tersangka Sueb melakukan pelaporan polisi terkait hilangnya sertifikat milik tersangka. 

Tidak menutup kemungkinan, polisi akan melakukan upaya hukum kepada pihak ketiga tersebut jika ditemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pengembangan penyidikan. 

“Penanganan kasus untuk memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan,” kata Vonny Varizky, Senin (6/2/2023). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 3 Remaja Tenggelam di Curug Rambukasang Brebes, 1 Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Tragis! 3 Remaja Tenggelam saat Berenang di Curug Rambukasang Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Brebes Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Penuh Luka di Parit Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal