Kakek 5 Cucu di Cilacap Bobol Rumah Tetangga, Kuras Perhiasan Emas dan Uang Puluhan Juta

Heri Susanto
Tersangka perampokan rumah saat digelandang di Polres Cilacap. (Heri Susanto)

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian menguras harta benda korban berupa uang puluhan jutaan rupiah dalam celengan, perhiasan emas seberat 37 gram serta jam tangan.

“Akibat kejadian tersebut korban yang masih satu desa dengan tersangka mengalami kerugian hingga total Rp91 juta,” kata Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, Minggu (17/7/2022).

“Kami mengamankan berbagai barang bukti berupa golok, celengan serta uang jutaan rupiah. Kasus ini terbongkar saat pemilik rumah mendapati kamar dalam kondisi acak-acakan,” katanya.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Selain itu, kakek uzur yang berprofesi sebagai pekerja serabutan ini nekat melakukan aksi kejahatan untuk melunasi hutangnya.

Saat ini polisi mengejar satu pelaku yang masih melarikan diri. Sementara pelaku dijerat pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal