Kabar Baik, Blora bakal Dapat Dana Bagi Hasil Migas dari Blok Cepu

Antara
Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan surat usulan ke Dirjen PK Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti saat kickoff sosialisasi UU HKPD di Kabupaten Kudus, Jumat (11/3/2022). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Hal itu membuat Kabupaten Blora tidak mendapatkan bagian karena Blok Cepu mulut sumurnya ada di Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan secara administratif Kabupaten Blora masuk Jawa Tengah dan Bojonegoro Jawa Timur.

"Untuk saat ini, daerah perbatasan yang tidak satu provinsi juga mendapatkan dana bagi hasil migas," ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa menambahkan bahwa daerah penghasil mulai dari batubara, sawit, sampai migas berhak mendapat dana bagi hasil berdasarkan UU HKPD. Sedangkan penjabarannya menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

"Kami tengah mengawal PP tersebut agar tidak ada lagi daerah yang termarjinalkan sebagai daerah penghasil," ujarnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

8 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

14 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

27 hari lalu

Serangan Jantung Mendadak, Pria Asal Semarang Tewas di Depan Kamar Hotel di Blora

1 bulan lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal