Sementara Kanit Reskrim Polsek Kota Klaten, Iptu Ibnu Suryanto mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban menderita penyakit diabetes selama bertahun-tahun. Bahkan kaki kanannya sudah membengkak dan membusuk.
“Keluarga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada petugas. Meski sudah diketahui riwayat penyakitnya, pemakaman akan tetap menggunakan protokol Covid-19,” katanya.
Jasad lantas dievakuasi oleh petugas yang mengenakan APD lengkap dan menerapkan protokol Covid-19. Untuk penanganan lebih lanjut, jasad dibawa ke RSUD Dr Soeradji Tirtonegoro. Kasus ini kini dalam penanganan petugas.