Jual Uang Palsu secara Daring, Pemuda di Semarang Ditangkap Polisi

Antara
Pelaku pembuat uang palsu yang dijual secara daring dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang. (Antara)

Dari pelaku, katanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti mesin printer, stempel bergambar Soekarno-Hatta, dan cat semprot.

Polisi, papar dia, mengamankan uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp4 juta dan pecahan Rp20.000 senilai Rp260.000 yang sudah dicetak dan siap diedarkan

Adapun pembuat uang palsu ini sendiri terungkap dari laporan pemilik sebuah warung makan yang curiga dengan uang yang dibayarkan oleh salah seorang pembeli.

Temuan yang diteruskan ke polisi tersebut ditindaklanjuti dengan penangkapan seorang pengedar berinisial AWS (24) warga Wonodri, Semarang Selatan.

Dari tersangka AWS ini kemudian polisi dapat mengungkap pembuat uang palsu tersebut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher

57 tahun lalu

Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

57 tahun lalu

Brutal! Adik Terekam CCTV Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal