Jual Uang Palsu secara Daring, Pemuda di Semarang Ditangkap Polisi

Antara
Pelaku pembuat uang palsu yang dijual secara daring dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang. (Antara)

SEMARANG, iNews.id – Seorang pemuda berinisial AMH (24) ditangkap aparat Polrestabes Semarang. Warga Bugangan Semarang Timur itu ditangkap karena membuat uang palsu yang dijual secara daring sesuai dengan pesanan konsumen.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan tersangka sudah beraksi sejak 10 bulan terakhir dengan nilai uang palsu yang telah dicetak mencapai Rp70 juta.

"Pelaku ini mencetak uang berdasarkan pesanan. Pelaku diringkus pada 18 November 2022," kata AKBP Donny.

Dia menjelaskan pelaku memiliki sebuah akun di aplikasi Telegram untuk menawarkan uang palsu kepada pembelinya.

Menurutnya, uang palsu tersebut dijual sebesar Rp100.000 untuk uang palsu senilai Rp300.000. Adapun nilai uang yang dicetak pelaku hanya pecahan Rp100.000 dan Rp20.000.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher

57 tahun lalu

Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

57 tahun lalu

Brutal! Adik Terekam CCTV Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal