Jual Bonsai Hasil Curian Lewat Facebook, Pria Bertato di Sleman Ditangkap

Kuntadi
Ilustrasi Facebook

SLEMAN, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Ngemplak, Sleman membongkar kasus pencurian tanaman bonsai. Pelaku SH (50) diamankan dengan barang bukti tanaman bonsai yang akan dijualnya secara online.

Pelaku pencurian SH (50) warga Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan ini ditangkap petugas pada Kamis (16/4/2020). SH mencuri bonsai milik Jony Efendi warga Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman.

Korban yang mampu mengenali beberapa tanaman bonsainya kaget setelah mengetahui aksi tawar menawar SH dengan pembeli di FB. Dia pun langsung melaporkan SH ke polisi.

“Kita amankan tersangka yang mencuri tanaman bonsai,” kata Kapolsek Ngemplak, Kompol Wiwik Tri Hastuti, Jumat (17/4/2020).

Aksi ini dilakukan pelaku beberapa hari yang lalu di rumah korban. Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berada di dekat rumah korban. Karena kondisi sepi, pelaku yang badannya penuh dengan tato ini mengambil beberapa tanaman bonsai. Caranya dengan mencabut dari pot dan membawa kabur dengan sepeda motornya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal