SEMARANG, iNews.id - Warga RT 2 RW 5 Dusun Tegalrejo, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang diringkus petugas Satreskrim Polres Semarang. Pria bernama Kusnun (40) alias Mama Nun alias Mbak Siska itu diduga mencabuli seorang anak laki-laki berinisial EI yang duduk di bangku SD.
Mirisnya, perbuatan bejat itu dilakukan tersangka hanya gara-gara jengkel setelah diejek tidak bisa ereksi oleh temannya. Untuk membuktikan bahwa diri tidak impotensi, lantas tersangka mencabuli anak laki-laki di bawah umur.
"Ini (pencabulan) terjadi karena saya diejek tidak bisa ereksi. Saya jengkel, itu (pencabulan) untuk pembuktian," kata Kusnun saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Semarang, Rabu (2/9/2020).
Kusnun yang mencabuli sesama jenis mengaku masih memiliki ketertarikan terhadap perempuan. Dia pun tidak terinspirasi dari film-film dewasa.
"Saya juga tidak terinspirasi film porno. Saya hanya jengkel," ujarnya.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menjelaskan, pengungkapan kasus pencabulan ini berawal dari korban setelah pulang bermain pada 14 Juli 2020 sekitar pukul 15.00 WIB.