Jenazah Anak 4 Bulan di Kamar, Orangtua Rawat dengan Tisu Basah dan Pengharum Ruangan

Didik Dono Hartono
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi memperlihatkan barang bukti dalam gelar kasus penemuan mayat anak yang diduga dibunuh kedua orang tuanya. (Istimewa)

TEMANGGUNG, iNews.id  – Polres Temanggung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penemuan mayat gadis kecil yang disimpan selama empat bulan di dalam kamar rumah. Korban meninggal setelah proses ritual ruwat untuk membuang genderuwo.

Keempat tersangka tersebut yakni ayah kandung korban berinisial M (43), ibu kandung korban berinisial S (39), Seorang dukun berinisial H (56) dan asisten dukun berinisial B (43). 

Menurut Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan, H yang berprofesi sebagai seorang dukun mengatakan anak tersebut nakal dan keturunan dari genderuwo supaya bisa sembuh, maka anak tersebut harus dibersihkan.

"Menurut keterangan pelaku dan saksi kejadian ini terjadi pada sekitar bulan Januari. TKP-nya di rumah korban," kata AKP Setyo, Rabu (19/5/2021).

H pun menyuruh asistennya B dan kedua orang tua korban M dan S untuk menenggelamkan kepala korban ke bak mandi beberapa kali sampai korban tidak sadar. Setalah korban tidak sadar lalu dibawa ke kamar untuk ditidurkan, selanjutnya korban meninggal dunia.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banyumas Geger! Nenek dan Gadis Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan Dalam Rumah

57 tahun lalu

Palangka Raya Gempar! Pria Muda Ditemukan Tewas di Kafe Menara Masjid

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Situbondo Gempar! Mayat Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalur Pantura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal