Mereka harus membersihkan celah-celah ukiran kayu kusen, pintu, plafon dan berbagai kaligrafi yang menempel di dinding masjid, termasuk pagar sumur yang berada di dalam masjid.
Sumur ini adalah salah satu dari tujuh bagian dari masjid tersebut yang menjadi benda cagar budaya dan dilindungi. Benda lain yang menjadi benda cagar budaya adalah gapura padureksa, ihrab, mimbar kutbah mahkota masjid, soko guru, prasasti dan makam.
Menurut Ketua RRM Kudus, Ahmad Fadholi, awal berdiri tahun 2018 RRM saat itu hanya dikuti oleh lima personel. “Banyak yang mendukung namun belum mau ikut kerja bakti. Namun seiring berjalannya waktu saat ini anggota RMM sudah mencapai 150 anggota dari berbagai kalangan,” kata Ahmad, Selasa (21/3).
“Mereka berasal ada yang aktivis organisasi keagamaan, TNI, polisi, dokter, hingga pengusaha dan pegawai negeri,” katanya. Dia menyebutkan, saat ini sudah 168 masjid di Kabupaten Kudus yang dibersihkan. Untuk pendanaan mereka secara suka rela melakukan iuran mandiri.
Anggota yang saat ini sudah mencapai 150 orang ini rata-rata mengaku memang berniat untuk memakmurkan masjid dengan cara bersih-bersih sekaligus bersedekah di masjid wali ini, selain ikut melestarikan peninggalan sejarah juga ngalap berkah.