Jelang Ramadan, Polres Pemalang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat Keras

Suryono Sukarno
Kapolres Pemalang dan Forkopimda secara simbolis memusnahkan botol miras hasil dari operasi pekat. (IST)

PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang memusnahkan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Pemalang. Ribuan botol minuman keras (miras) dan obat keras dimusnahkan di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (31/03/2022).

“Ini adalah bukti dan komitmen Polres Pemalang, didukung segenap unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pemalang,” kata Kapolres.

Dia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pekat yang dilaksanakan Polres Pemalang dari beberapa kurun waktu, hingga memasuki bulan suci Ramadan tahun 2022.

“Kegiatan penindakan pekat terus digencarkan oleh Polres Pemalang, baik menjelang, pada saat pelaksanaan, hingga pasca bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H,” katanya.

Kapolres Pemalang menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan yaitu miras sejumlah 3.575 botol dan obat keras sejumlah 3.155 butir.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal