“Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh penyidik dan saksi-saksi,” ujar Kapolres.
Selanjutnya, kata dia, barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digilas dengan kendaraan berat, dan barang bukti ribuan butir obat keras diblender.
Sebelum seluruhnya digilas dengan kendaraan berat, Kapolres Pemalang bersama segenap Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan obat keras secara simbolis.