Jejak Karier Irjen Ferdy Sambo di Jateng, Pernah Jabat Kapolres Purbalingga dan Brebes

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J. Jenderal bintang dua termuda itu diancam dengan hukuman mati.

"Tadi pagi (Selasa pagi) dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri, Selasa (9/8/2022) malam. 

Kapolri mengatakan timsus menemukan peristiwa yang terjadi bukan tampak menembak. Namun Brigadir J ditembak Bharada E atas perintah Irjen FS. 

Irjen Ferdy Sambo telah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Sambo juga dianggap melanggar etik dalam penanganan TKP penembakan Brigadir J. 

Bagaimana karier Irjen Ferdy Sambo? Dia merupakan perwira tinggi Polri yang punya karier melejit. Dia pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sebelum dimutasi menjadi Pati Yanma Polri dalam kasus penembakan Brigadir J. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 jam lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

8 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

10 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

10 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal