Saat diperiksa korban sudah dalam keadaan meninggal. Pada tubuh korban bagian ibu jari, telunjuk dan jari tengah, tangan kiri mengalami luka bakar.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya,” kata Kapolsek.
Dia mengimbau kepada warga agar tidak memasang jebakan tikus yang menggunakan kawat dan dialiri listrik sembarangan agar tidak jatuh korban lagi.