Jaksa Kejari Blora Dicopot dari Jabatan usai Positif Pakai Narkoba

Eka Setiawan
Ilustrasi jaksa Kejari Blora dicopot dari jabatannya setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. (Foto: ist)

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Jateng mencopot jaksa berinisial A dari jabatannya sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Jaksa A dicopot setelah positif narkoba.

"Saat pemeriksaan, yang bersangkutan positif narkoba, langsung dimutasi lokal dengan dicopot dari kasi, jadi jaksa fungsional di Kejati Jateng," ungkap Asisten Intelijen Kejati Jateng Freddy Simanjuntak, Jumat (8/11/2024).

Dia menyebut, saat ini, proses internal kepada A masih berlangsung, termasuk pelaporan ke Kejaksaan Agung. Sanksi internal akan dijatuhkan. Sanksinya bisa ringan, sedang ataupun berat yang sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pecat.

"Inspeksi kasus selesai dan tunggu persetujuan. Hasil terakhir pemeriksaan telah selesai dan dikirim ke Kejagung," katanya.

Freddy menyebut, oknum jaksa A itu telah dilakukan tes urine kembali oleh BNN Provinsi Jateng. Hasilnya negatif. "Tes urine tadi jam 11.30, BNNP kembali tes urine, hasil negatif," ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sertijab Kajari Grobogan, Sefran Haryadi Dilantik Gantikan Daniel Panannangan

57 tahun lalu

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Bandung, 4 Pengunjung Positif Narkoba!

57 tahun lalu

4 Camat dan Lurah di Medan Positif Narkoba, Terungkap saat Tes Urine Dadakan

57 tahun lalu

Berkas Kasus Bullying Dokter PPDS Anestesi Undip Lengkap, 3 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Kapolres Ngada Positif Narkoba Dinonaktifkan, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal