Jajal KA Bandara Adi Soemarmo Solo, Ganjar Nge-Vlog Bareng Menhub

Kastolani Marzuki
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Menhub Budi Karya saat meresmikan KA Bandara Adi Soemarmo Solo. (Foto: istimewa)

"Saya tadi nge-vlog dan akan langsung saya upload biar masyarakat tahu. Untuk pertama kali, saya bersama pak Menhub melepas kereta bandara ini. Kalau ada masyarakat yang hendak menuju bandara atau dari bandara menuju Solo, bisa menggunakan transportasi nyaman ini. Lumayan, selama dua bulan nanti gratis," kata Ganjar.

Ganjar berharap, keberadaan KA Bandara dapat mengurangi kemacetan di jalanan. Selain itu, bisa menyingkat waktu untuk masyarakat yang menuju ke bandara maupun dari bandara ke kota.

"Mudah-mudahan bermanfaat. Semoga ini juga bisa mendukung perkembangan pariwisata di Jawa Tengah," harap Ganjar.

Budi menambahkan, KA Bandara Adi Soemarmo merupakan satu-satunya kereta api yang masuk ke bandara. Dari stasiun Solo Balapan, kereta api langsung membawa penumpang masuk ke area terminal bandara.

"Meski di Medan, Jakarta, Palembang dan Padang ada KA Bandara, namun KA Bandara Adi Soemarmo ini satu-satunya yang langsung masuk ke dalam bandara. Jadi, masyarakat bisa lebih mudah untuk berpindah transportasi," kata Budi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beroperasi Akhir Desember 2019, Tarif KA Bandara Adi Soemarmo Belum Diputuskan

57 tahun lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Grobogan-Semarang Selesai, Seluruh Kendaraan Kembali Boleh Melintas

57 tahun lalu

Banjir Rendam 90 Desa di Pati, Gubernur Jateng Cek Kondisi Warga Terdampak

57 tahun lalu

Jateng Diserbu 8,6 Juta Orang saat Nataru, Diprediksi Masih Akan Bertambah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal