Istri Sering Digoda, Warga Cilacap Aniaya Tetangganya hingga Tak Sadarkan Diri

iNews.id
Polres Cilacap gelar perkara kasus penganiayaan terhadap warga dengan menggunakan vapor. Penganiayaan dipicu rasa cemburu pelaku terhadap tetangganya yang kerap menggoda istrinya. (Foto : Humas Polres Cilacap).

“Saya melakukan ini sebab saya merasa cemburu dan tidak nyaman dengan perilaku ST yang sering mengganggu rumah tangga saya dengan menggoda istri saya, sehingga menyebabkan saya emosi hingga melakukan pemukulan terhadap ST,” kata DF. 

DF mengaku menyesali atas perbuatannya tersebut sehingga harus mendekam di penjara dan meninggalkan istri dan dua orang anaknya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, DF dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
24 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

1 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

12 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal