Investasi Bodong di Cilacap Terbongkar, Begini Modus Pelaku hingga Raup Miliaran Rupiah

Heri Susanto
Tersangka penipuan berkedok investasi bodong saat digelandang di Mapolres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

“Namun setelah satu tahun,  para member atau korban tidak menerima pengembalian uang yang mereka setorkan. Investasi abal-abal yang bernama Maxumgold ini telah mengakibatkan kerugian para korbannya hingga mencapai Rp2,2 miliar,” katanya.

Dari kasus ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen, kuitansi setoran para korban dan sertifikat investasi saham. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lainya dalam kasus ini dengan melakukan penelusuran aliran uang dari pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Cilacap. Pelaku diancam pasal 378 dan pasal 372 dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal