Video Pria Bunuh Ibu dan Anak Pakai Martil di Temanggung Terancam Hukuman Mati

iNews
Seorang pria 32 tahun, warga Desa Teleter, Kaloran, Temanggung, Jawa Tengah, terancam hukuman mati. (Foto: iNews.id)

TEMANGGUNG, iNews.id - Seorang pria 32 tahun, warga Desa Teleter, Kaloran, Temanggung, Jawa Tengah, terancam hukuman mati. Pelaku nekat membunuh Ernawati dan anaknya berumur 5 tahun menggunakan martil.

Pelaku mengaku menjalin hubungan dengan korban selama delapan tahun. Tersangka kesal karena korban menolak dinikahi karena masih memiliki suami yang bekerja di luar kota.

Penangkapan korban berdasarkan penelusuran polisi dan ditemukan bukti ancaman di telepon genggam milik korban. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Palestina Protes Undang-Undang Hukuman Mati Israel

57 tahun lalu

Satu Keluarga Meninggal Keracunan di Warakas: Pembunuhan Berencana Akibat Dendam 

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Lima Jenazah Terkubur di Halaman Rumah

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Aktor Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

57 tahun lalu

Warga Brebes Bersepeda 2 Hari ke Jakarta, Datang ke Rakyat Bersuara dan Minta Prabowo Hukum Mati Koruptor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal