3. Bahwa kami keberatan atas rencana Gibran Rakabumi Raka yang hanya meminta dipilih sementara dia tidak mau menggunakan hak memilih.
4. Bahwa apabila ada orang yang tidak memilih (golput) diberi kesempatan untuk dipilih, maka menjadi contoh generasi muda untuk bersikap egois hanya mementingkan kepentingan sendiri dan akan semakin banyak orang golput.
5. Bahwa keberatan ini juga sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat agar kemudian hari orang yang tidak menggunakan hak memilih (golput) kemudian tidak menuntut untuk tidak dipilih.
6. Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan KPU telah berjuang untuk meminta rakyat agar tidak golput setiap Pemilu dalam bentuk sosialisasi dengan anggaran yang besar. Sehingga tidak pada tempatnya orang golput menikmati hasil dari jerih payah negara dan orang lain. Sementara dia sendiri tidak bersedia menggunakan hak pilih (golput).
Diketahui, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu menolak pencalonan Gibran Rakabuming Raka maju di Pilwlkot Solo 2020.