Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda
Advertisement . Scroll to see content

Ini 6 Poin Keberatan Paguyuban Warga Solo Terhadap Gibran Jadi Calon Wali Kota

Selasa, 10 Desember 2019 - 23:06:00 WIB
Ini 6 Poin Keberatan Paguyuban Warga Solo Terhadap Gibran Jadi Calon Wali Kota
Surat keberatan paguyuban warga Solo atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilwalkot 2020. (Foto: iNews/Septyantoro)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id – Ketua Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu, Johan Syafaat Mahanani mengatakan, ada enam poin keberatan warga dengan pencalonan Gibran di Pilwalkot Solo 2020.

Johan mengatakan, Gibran pada Pilwalkot Solo 2015, tidak menggunakan hak suaranya alias golput. “Dia (Gibran) tidak melakukan kewajibannya pada 2015 sebagai warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Dia (Gibran) kan tokoh masyarakat semestinya memberi contoh,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (10/12/2019).

Karena itu, Johan meminta agar Gibran menggunakan hak suaranya terlebih dulu di Pilawalkot Solo 2020, setelah itu baru menggunakan haknya untuk dipilih pada 2025.

Berikut enam poin surat keberatan warga atas pencalonan Gibran:

1. Bahwa berdasarkan pemberitaan media massa Gibran Rakabuming Raka (anak Jokowi) akan mencalonkan sebagai Wali Kota pada Pilwalkot Surakarta tahun 2020.

2. Bahwa atas dasar pemenuhan hak memilih dan dipilih, kami menyatakan keberatan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka dengan alasan utama karena diduga Gibran tidak menggunakan hak memilih Pilwalkot Surakata pada tahun 2015.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut