Ingin Laporkan Pelanggaran Oknum Polisi? Begini Cara dan Syaratnya

Ahmad Antoni
Kabidpropam Polda Jateng Polda Jateng Kombes Pol Mukiya. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng membuka hotline pelayanan pengaduan melalui nomor telepon dan aplikasi WhatsApp. Hal itu untuk memudahkan masyarakat Jawa Tengah dalam mengadukan permasalahan yang dialaminya dengan oknum polisi.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng Kombes Pol Mukiya mengatakan Bidpropam telah menyediakan hotline layanan pengaduan Propam Presisi dengan menghubungi nomor telepon dan WhatsApp 0813-8663-3046, atau nomor (024) 844-9329. 

"Ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan adanya oknum polisi nakal atau mempunyai permasalahan dalam mendapatkan layanan kepolisian," kata Kabidpropam, Rabu (2/3/2022). 

Dia berharap warga Jateng tak ragu memanfaatkan Hotline pengaduan tersebut, apabila mengetahui  adanya dugaan disiplin atau kode etik yang dilakukan anggota Polri khususnya Polda Jateng.

Sejak awal peluncuran layanan hotline di bulan Januari, kata dia, respons masyarakat Jateng cukup baik. "Hingga saat ini sekitar 80 orang warga masyarakat yang menghubungi Bidpropam baik melalui telepon atau chat WhatsApp. Semuanya kita respons dan tindak lanjuti," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal