Ingin Jadi Warga Indonesia, 9 WNA Ajukan Pemohonan di Kemenkumham Jateng

Eka Setiawan
Proses pewarganegaraan sembilan WNA yang ingin menjadi WNI di Kanwil Kemenkumham Jateng, Kota Semarang. (Foto: Dok Kemenkumham Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 9 warga negara asing (WNA) menjalani proses pewarganegaraan terkait permohonan mereka menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Salah satu prosesnya yakni wawancara oleh tim evaluasi terpadu di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah.

“Proses wawancara itu nantinya akan menjadi salah satu dasar penilaian apakah proses pewarganegaraan ini akan dilanjutkan atau diadakan pengulangan,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jateng Anggiat Ferdinan, Senin (13/5/2024) malam.

Dalam pelaksanaan wawancara, pemohon diajukan beberapa pertanyaan dengan metode langsung. Untuk materi di antaranya seputar pemahaman Pancasila, Presiden, sejarah Indonesia dan bendera merah putih.  

Seluruh proses wawancara ini menggunakan bahasa Indonesia yang juga dilakukan untuk menilai kemampuan berbahasa Indonesia para pemohon.

“Wawancara ini juga untuk mengetahui latar belakang pemohon dan diharapkan orang tersebut bisa berkontribusi bagi Indonesia dan tidak menyumbangkan masalah bagi negara ini,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

57 tahun lalu

Bekerja Hanya Miliki Visa Wisata, 8 WNA asal China Ditangkap Imigrasi Cirebon

57 tahun lalu

WNA Prancis Jadi Korban Penipuan Online Rp2,5 Miliar, Modus Pelaku Menyamar Pegawai Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal