Ingin Dapat Restu, Siswa SMA di Semarang Kirim Video Asusila Pacar ke Orang Tua Korban

Eka Setiawan
Tersangka RF saat berada di Mapolrestabes Semarang. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap siswa SMA berinisial RF (19) di Kota Semarang, Jawa Tengah. Warga Ngaliyan ini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang lantaran menyetubuhi pacarnya yang merupakan teman satu kelas.

Tidak hanya itu, pelaku merekam perbuatan terlarang saat berhubungan intim lalu mengirim video asusila tersebut ke orang tua pacarnya. Motif pengiriman video ini dengan alasan agar mendapat restu dari orang tua korban untuk hubungan mereka.

“Saya sebar (video) di grup WA dan kirim ke orang tuanya. Saya akui kesalahan saya supaya mendapat restu dari orang tuanya,” ujar RF di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/6/2024).

Dia mengaku mengirim video tersebut menggunakan nomor WA millik pacarnya yang sudah dikloning ke ponselnya. Tujuannya agar seolah-olah yang mengirim video asusila itu pacarnya.

Hasil pemeriksaan, video tersebut direkam di tempat kos pelaku RF di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (14/6/2024) pukul 21.36 WIB. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Anak Kos di Semarang Diculik 2 Polisi Gadungan, Motor dan HP Dirampas

57 tahun lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

57 tahun lalu

Biadab! Pria di Semarang Tega Tusuk Istri Pakai Obeng saat Ambil Rapor Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal