Info Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Jawa Tengah, Cek Syarat dan Ketentuannya

Anissa Puspa Kirana
ilustrasi pemutihan pajak kendaraan. (Antara)

JAKARTA, iNews.id – Berikut ini info pemutihanpajak kendaraan 2023Jawa Tengah yang dirangkum iNews.id. Pemutihan pajak adalah program yang ditujukan bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraan. 

Pada dasarnya, masyarakat yang telah membayar pajak akan dikenakan sanksi administrasi. Namun, program ini sudah membebaskan denda administrasi dalam hal keterlambatan masyarakat dalam membayar pajak. 

Program pemutihan ini dihadirkan tidak setiap waktu, sehingga masyarakat Jawa Tengah yang telat membayar harus memanfaatkan peluang ini. 

Info Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Jawa Tengah

Berdasarkan informasi Badan Pendapatan Daerah Jawa Tengah, pemutihan Jawa Tengah kembali diadakan selama 8 bulan. Dalam program pemutihan, terdapat biaya balik nama, pembebasan denda pajak, dan pajak progresif. 

Jadwal pemutihan Jawa Tengah adalah mulai tanggal 26 April sampai 22 Desember 2023, Dengan program bebas Bea balik nama dan Progresif.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal