Imigrasi Pemalang Luncurkan Layanan Pembuatan Paspor Berbasis Aplikasi Ponsel

Suryono Sukarno
Proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Pemalang. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

PEMALANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Pemalang meluncurkan layanan pembuatan paspor berbasis aplikasi ponsel bernama M-Paspor. Aplikasi dinilai mampu mempersingkat waktu dalam pengajuan pembuatan paspor oleh masyarakat.

"Tentunya ini mempercepat pelayanan karena ada satu tahapan yang dilewatkan, yaitu tahap pemeriksaan berkas. Dengan M-Paspor, pemohon input langsung di aplikasi jadi petugas tidak melakukan input dan scaning berkas,” kata Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang, Senin (24/1/2022). 

Pada pengajuan permohonan paspor melalui aplikasi ini, pemohon cukup mengisi data diri dan foto atau scan dokumen yang dibutuhkan. Pemohon selanjutnya membayar sejumlah biaya melalui bank. Semuanya bisa dilakukan dari rumah maupun kantor.

"Yang menjadi pembeda adalah pemohon bisa langsung melakukan input data langsung dari HP kemudian menampilkan persyaratannya secara elektronik, jadi paper less, di sini pemohon melakukan pengisian formulir pada aplikasi dan kemudian tahapan selanjutnya melakukan pembayaran di bank,” katanya.

Langkah selanjutnya pemohon datang ke Kantor Imigrasi Pemalang untuk melakukan wawancara, pemotretan dan pemeriksaan berkas fisik, dan dalam waktu tiga hari paspor akan jadi.

Okta Halida (45) warga Pemalang menceritakan pengalamannya menggunakan aplikasi M-Paspor.  Menurutnya cukup efektif untuk mempersingkat waktu antrean. Biasanya, dia harus mengisi kertas formulir, dan petugas juga menginput secara manual yang tentu membutuhkan waktu. 

Namun saat ini lebih praktis, karena cukup isi data diri pada aplikasi. Sistem ini dinilai mudah untuk digunakan oleh siapa saja. "Alhamdulillah, mudah dan cepat,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah TPPO, Imigrasi Bima Perketat Penerbitan Paspor bagi Calon TKI

57 tahun lalu

Polda NTB Sita 1.116 Paspor Hasil Kasus Perdagangan Orang Perusahaan Ilegal

57 tahun lalu

Kantor Imigrasi Semarang Terbitkan 63.117 Paspor, Tujuan Terbanyak ke Singapura

57 tahun lalu

WNA Asal China Ditangkap Petugas Imigrasi Cilacap saat Ajukan Paspor RI

57 tahun lalu

4 WNA China Diamankan di Bandara Sultan Thaha Jambi Dipulangkan usai Tunjukkan Paspor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal