Ibadah Natal di Semarang, Jemaat Luar Kota Wajib Ikuti Protokol Kesehatan Khusus

Antara
Uskup Agung Semarang Mgr.Robertus Rubiyamoko. (Antara)

Aturan tersebut, kata dia, membuka kemungkinan jemaat dari luar kota untuk ikut dalam pelaksanaan ibadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan.

“Namun, jika paroki tidak membuka kesempatan bagi jemaat dari luar kota untuk hadir dalam ibadah, maka ketetapan tersebut tetap harus dihormati dan dipatuhi, demi kebaikan bersama,” ujarnya. Uskup memastikan penerapan protokol kesehatan ketat dalam seluruh rangkaian ibadah perayaan Natal.

Persyaratan usia jemaat antara 10 hingga 70 tahun serta tidak memiliki penyakit bawaan, menurut dia, menjadi ketentuan yang harus dilaksanakan.

Dalam panduan tersebut, lanjut dia, dijelaskan tentang jumlah jemaat yang akan mengikuti ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah yang akan melaksanakan Natal berjemaah atau kolektif.

Paroki-paroki, juga diimbau untuk tidak memasang tenda tambahan di sekitar gedung gereja dan diminta memaksimalkan kapasitas gedung rumah ibadah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Kedua Libur Natal, Jalur Wisata Bandung–Lembang Macet Parah hingga 3 Kilometer

57 tahun lalu

Natal di Tengah Bencana, Polri Ubah Posko Pengungsian jadi Tempat Ibadah Sementara

57 tahun lalu

Jelang Libur Natal, Arus Kendaraan Wisatawan Padati Gerbang Tol Pasteur Bandung

57 tahun lalu

Anggota DPRD Manggarai Hima Domi Berikan Bingkisan Pakaian Misa Natal untuk Umat Paroki Kumba

57 tahun lalu

3 Tempat Wisata di Medan yang Wajib Dikunjungi untuk Rayakan Natal 2025!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal