Hentikan Bus di Tol Brebes, BNN Jateng dan Bea Cukai Temukan 1 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh

Eka Setiawan
Petugas BNNP Jateng bersama Kanwil Bea Cukai Jateng–DIY mengungkap peredaran 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Dok. BNNP Jateng).

SEMARANG, iNews.id – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng bersama Kanwil Bea Cukai Jateng – DIY mengungkap peredaran 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Narkotika tersebut terungkap setelah petugas menghentikan bus yang ditumpangi tersangka di Rest Area KM252 Brebes.

Saat digeledah, petugas menemukan bawaan dari pria berinisial AP (43) warga Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, berupa 1 kilogram sabu dalam kemasan teh China.

“AP ditangkap setelah pulang dari mengambil sabu dari Kepulauan Riau,” ujar Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).

Penangkapan, kata dia berlangsung, Rabu (8/5/2024). Usai penangkapan, petugas kemudian menggeledah tempat kos AP di Jalan Mustokoweni, Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang dan menemukan 50 gram sabu-sabu, timbangan digital serta handphone (HP).   

“Tersangka AP ini residivis kasus narkotika, sudah 3 kali mengambil narkotika dari Sumatera,” katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal