Hendak Edarkan 35 Ton Gula Pasir Oplosan, 2 Warga Banyumas Ditangkap Polisi

Saladin Ayyubi
Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim memperlihatkan barang bukti 35 ton gula oplosan rafinasi siap edar. (iNews/Saladin Ayyubi)

“Dari kasus ini, kita amankan dua warga. Masing-masing warga kecamatan Ajibarang dan Cilongok,” katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka yang masih diperiksa, mereka memproduksi dan mengoplos gula rafinasi selama tujuh bulan terakhir.

“Setiap pekan peredaran gula rafinasi lebih dari 100 ton. Apalagi saat puasa menjelang lebaran permintaan gula sangat tinggi.  Untuk pasarannya sendiri paling banyak beredar di wilayah Jawa Barat,” ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah di Banyumas, 2 Tewas, Diduga Sopir Ngantuk

57 tahun lalu

Kronologi Santriwati Tewas Tenggelam di Curug Baturraden, Jatuh saat Selfie

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Banjir Rendam Banyumas, Warga Panik Air Tiba-Tiba Masuk Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal