Hendak Edarkan 35 Ton Gula Pasir Oplosan, 2 Warga Banyumas Ditangkap Polisi

Saladin Ayyubi
Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim memperlihatkan barang bukti 35 ton gula oplosan rafinasi siap edar. (iNews/Saladin Ayyubi)

“Dari kasus ini, kita amankan dua warga. Masing-masing warga kecamatan Ajibarang dan Cilongok,” katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka yang masih diperiksa, mereka memproduksi dan mengoplos gula rafinasi selama tujuh bulan terakhir.

“Setiap pekan peredaran gula rafinasi lebih dari 100 ton. Apalagi saat puasa menjelang lebaran permintaan gula sangat tinggi.  Untuk pasarannya sendiri paling banyak beredar di wilayah Jawa Barat,” ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

5 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

12 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

11 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

12 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal