Hendak Edarkan 35 Ton Gula Pasir Oplosan, 2 Warga Banyumas Ditangkap Polisi

Saladin Ayyubi
Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim memperlihatkan barang bukti 35 ton gula oplosan rafinasi siap edar. (iNews/Saladin Ayyubi)

BANYUMAS, iNews.id – Polresta Banyumas berhasil membongkar sebanyak 35 ton gula oplosan rafinasi siap edar. Gula tersebut telah dioplos hingga tampak seperti gula konsumsi diamankan dari Kecamatan Ajibarang dan Cilongok.

Barang bukti gula oplosan rafinasi yang hendak diperjualbelikan dari salah satu gudang ini telah diamankan polisi karena dianggap membahayakan masyarakat konsumen gula pasir.

Peredaran gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukan konsumsi masyarakat dan kesehatan ini meningkat jelang lebaran. Masyarakat diimbau untuk waspada.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim mengatakan, praktik pengoplosan dari gula rafinasi menjadi gula konsumsi ini hanya menggunakan molase yang dicampurkan sehingga tampak seperti gula pasir pada umumnya.

“Setelah itu gula rafinasi tersebut dimasukkan dalam karung dengan merek gula tertentu. Hal tersebut bertujuan untuk mengelabui masyarakat.Sehingga tampak seperti gula pasir pada umumnya,” kata Firman, Kamis (22/4/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

5 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

12 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

11 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

12 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal