Hendak Edarkan 35 Ton Gula Pasir Oplosan, 2 Warga Banyumas Ditangkap Polisi

Saladin Ayyubi
Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim memperlihatkan barang bukti 35 ton gula oplosan rafinasi siap edar. (iNews/Saladin Ayyubi)

BANYUMAS, iNews.id – Polresta Banyumas berhasil membongkar sebanyak 35 ton gula oplosan rafinasi siap edar. Gula tersebut telah dioplos hingga tampak seperti gula konsumsi diamankan dari Kecamatan Ajibarang dan Cilongok.

Barang bukti gula oplosan rafinasi yang hendak diperjualbelikan dari salah satu gudang ini telah diamankan polisi karena dianggap membahayakan masyarakat konsumen gula pasir.

Peredaran gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukan konsumsi masyarakat dan kesehatan ini meningkat jelang lebaran. Masyarakat diimbau untuk waspada.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim mengatakan, praktik pengoplosan dari gula rafinasi menjadi gula konsumsi ini hanya menggunakan molase yang dicampurkan sehingga tampak seperti gula pasir pada umumnya.

“Setelah itu gula rafinasi tersebut dimasukkan dalam karung dengan merek gula tertentu. Hal tersebut bertujuan untuk mengelabui masyarakat.Sehingga tampak seperti gula pasir pada umumnya,” kata Firman, Kamis (22/4/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah di Banyumas, 2 Tewas, Diduga Sopir Ngantuk

57 tahun lalu

Kronologi Santriwati Tewas Tenggelam di Curug Baturraden, Jatuh saat Selfie

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Banjir Rendam Banyumas, Warga Panik Air Tiba-Tiba Masuk Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal