Hati-Hati Lho Ya, Membeli di Zona Larangan PKL di Kudus bakal Kena Denda

Antara
PKL di Jalan Sunan Kudus di Desa Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus sebagai salah satu daerah yang ditetapkan sebagai zona kuning untuk PKL. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

KUDUS, iNews.id - Pemkab Kudus bakal menerapkan sanksi terkait kebijakan zona larangan pedagang kaki lima (PKL). Warga yang membeli sesuatu yang dijajakan PKL di zona itu, bakal didenda Rp500.000. 

"Sebetulnya, aturan mulai ada sejak diberlakukan Perda nomor 11/2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Akan tetapi, karena saat ini sudah terbit Peraturan Bupati nomor 8/2021 tentang Pelaksanaan Perda 11/2017, maka setelah disosialisasikan akan dilakukan penindakan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti, Jumat (26/3/2021) malam.

Pekan depan rencananya mulai disosialisasikan kepada masyarakat, terutama di wilayah perkotaan akan menjadi fokus utama. Sebab banyak terdapat PKL yang masih melanggar. Sosialisasi sekaligus untuk menyampaikan mengenai zona merah atau zona larangan berjualan bagi PKL. Kemudian zona kuning masih boleh berjualan, namun jam operasionalnya dibatasi dan zona hijau sebagai lokasi permanen.

Sedangkan zona hijau PKL, yakni di kawasan city walk, Jalan Sunan Kudus sisi utara mulai dari timur jembatan Kaligelis hingga batas Simpang Tujuh. Kemudian taman bojana, kawasan lentog Tanjungkarang, sentra PKL yang dibangun pemkab atau pemerintah desa, pasar rakyat yang dibangun pemerintah, sepanjang Jalan Getas Pejaen, kecuali depan Museum Kretek.

Sementara zona larangan PKL, meliputi kawasan ruang di wilayah perkotaan di sepanjang pinggiran jalan, bahu jalan, trotoar, dan area taman kota dan depan perkantoran. Kawasan persimpangan jalan dengan radius sepuluh meter juga masuk dalam zona merah, termasuk ruas jalan yang terpasang rambu peringatan larangan PKL juga termasuk di dalamnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Raih Penghargaan Woman of Social Impact 2026, Wakil Bupati Kudus Dedikasikan untuk Masyarakat 

57 tahun lalu

Jadi Penyebab Kemacetan, Puluhan Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Paksa

57 tahun lalu

Kebakaran di Gang Dalem Kaum Kota Bandung, Barang PKL Ludes

57 tahun lalu

Pasuruan Masuk Zona Merah Pilkada, Imbas Mobil Bacawabup Gus Mujib Dilempar Batu

57 tahun lalu

Penembak Mahasiswa di Bawaslu Lampung Ditangkap saat Bersama Teman Wanita di Penginapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal