BACA JUGA: Doa Menjenguk Orang Sakit Beserta 5 Adabnya
Iskandar menuturkan, Fanni juga memiliki kepribadian yang penuh pesona.
"Kemudian, secara kepribadian saudara Fanni ini penuh pesona, menutup-nutupi dan penuh keraguan," ucap Iskandar.
Polda Jateng resmi menetapkan Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) menjadi tersangka pada Rabu (16/1/2020). Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong.