Hari Raya Imlek, 3 Narapidana Beragama Khonghucu di Jateng Dapat Remisi Khusus

Eka Setiawan
Penyerahan remisi khusus Hari Raya Imlek kepada narapidana beragama Khonghucu di Jateng. (Dok Kanwil Ditjen Pas Jateng)

“Mereka yang mendapatkan remisi Imlek ini, selama di Lapas telah berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” katanya.

“Untuk syarat administratifnya, narapidana sudah berkekuatan hukum tetap, tidak sedang menjalani perkara lain serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan,” ucapnya lagi.

Kakanwil berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus berperilaku baik dalam mengikuti pembinaan di lapas. 

“Harapannya mereka bisa lebih bersyukur dan menjadi teladan bagi sesama, sehingga masa pidana yang dijalani dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam kehidupan mereka ke depannya,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

57 tahun lalu

2 Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Menganti Cilacap, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal