Hari Ini BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Tim iNews.id
Desain uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Foto: Ist.

Dengan demikian, uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI. 

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang. 

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. 

Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI. Sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. 

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Warga Cirebon Ditangkap usai Produksi Uang Palsu Rp12 Miliar di Rumah

57 tahun lalu

Modus Sopir Bank di Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar, Manfaatkan Momentum Petugas ke Toilet

57 tahun lalu

Kronologi Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Manfaatkan Kesempatan Ini

57 tahun lalu

BI Siapkan Rp24,8 Triliun untuk Lebaran di Jateng-DIY, Penukaran Uang Mulai 7 Maret

57 tahun lalu

Horee! Naik Trans Semarang Cukup Bayar Rp1.000 Selama 100 Hari, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal