Hanya Bermodal Pasang Alat GPS, Pencuri Ini Bawa Kabur Mobil Jeep Rubicon

Antara
Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi secara simbolis menyerahkan kunci mobil kepada pemilik Jeep Rubicon, warga Sukoharjo. (iNews/Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Ditreskrimum Polda Jateng menangkap seorang anggota komplotan pencuri mobil mewah. Polisi mengungkap modus komplotan pencuri yakni dengan memasang alat Global Positioning System (GPS) pada mobil yang jadi incarannya.

"Ini modus baru, mobil yang diincar dipasangi GPS dan diketahui lokasinya," kata Dirreskrimum  Polda Jateng Kombes Pol. Djuhandani saat gelar hasil operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Lobby Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021).

Dia mengatakan, satu tersangka berinisial R berperan sebagai pemetik atau pelaku yang mencuri mobil berdasarkan atas titik GPS yang sudah dipasang di mobil tersebut.

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sebuah Jeep Rubicon milik seorang warga Kabupaten Sukoharjo beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan diketahui mobil hasil curian tersebut berada di Bandung untuk dijual kembali. Dia mengatakan, tersangka mendapat perintah dari seseorang untuk mencuri mobil yang sudah ditarget sesuai dengan titik GPS.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal