“Seharusnya kejadian seperti itu, tidak perlu terjadi. Kami sangat prihatin karena saat perayaan Hari Guru Nasional pada Senin (25/11) justru terjadi peristiwa ada seorang guru yang meninggal di hotel," kata Joko Susilo.
Dia menegaskan, jika nantinya ditemukan guru selingkuh, terutama yang berstatus PNS akan diberikan sanksi tegas.
Demikian pula, jika benar teman kencan guru yang meninggal juga sama-sama berprofesi sebagai guru juga akan diberikan sanksi karena dianggap melanggar disiplin.
Adapun bentuk sanksinya, kata dia, akan diserahkan kepada badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) aparatur sipil negara (ASN).