Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

iNews TV
Polisi mengamankan ayah kandung yang diduga mencabuli dua anaknya di Klaten, Jawa Tengah. (Foto: iNews TV/SAEFUL EFENDI)

KLATEN, iNews.id - Seorang guru ngaji sekaligus pemuka agama di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua putri kandung selama bertahun-tahun. Pelaku berinisial AK (42) hanya pasrah saat diamankan petugas Satreskrim Polres Klaten.

Penangkapan dilakukan di wilayah Dompol, Kemalang, Klaten. Pelaku AK yang mengaku sebagai guru ngaji dan pemilik pondok pesantren itu langsung digelandang ke Polres Klaten untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap setelah keluarga menemukan buku diary milik kedua korban. Dalam catatan itu, korban menuliskan pengalaman pahit yang dialami selama tinggal bersama pelaku.

Korban masing-masing berinisial ZAZ (19) dan SKD (15). Keduanya diduga menjadi korban kekerasan seksual selama lebih dari 5 tahun saat tinggal serumah dengan ayah kandung mereka.

Selama bertahun-tahun, keluarga pelaku disebut berpindah-pindah tempat tinggal mulai dari Lampung, Yogyakarta, Salatiga hingga terakhir menetap di Klaten. Polisi juga menemukan dugaan tindak pelecehan terjadi di sejumlah lokasi berbeda.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Kronologi Terbongkarnya Oknum Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo Cabuli 13 Santri

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo Diduga Cabuli 13 Santri Laki-Laki

57 tahun lalu

Geger! Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Ponorogo

57 tahun lalu

Pemuda di Kupang NTT Perkosa Penyandang Disabilitas hingga Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal