Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

Ary Wahyu
Pengadilan Negeri Solo menolak gugatan citizen lawsuit terkait ijazah Jokowi. (Foto: Dok. iNews)

SOLO, iNews.id - Gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo. Gugatan tersebut dilayangkan dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Dalam putusannya, majelis hakim menerima eksepsi tergugat I, tergugat II, tergugat III, dan turut tergugat. Hakim menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima, dan menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara Rp537.000.

"Hari ini, sudah diputus oleh majelis hakim, dan telah diunggah di e-court dan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), para pihak sudah bisa membacanya," kata Humas PN Solo, Subagyo, Selasa (14/4/2026).

Kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo mengatakan, putusan tersebut tidak memberikan penilaian atas keaslian ijazah Jokowi. Majelis hakim lebih banyak mempertimbangkan parameter, terutama terkait penggunaan mekanisme CLS.

Dia menyebut hakim merujuk pada SK KMA Nomor 36/KMA/SK/II/2013 yang membatasi CLS hanya untuk perkara yang menyangkut kepentingan publik, seperti lingkungan hidup atau kepentingan negara.

"Tapi ya itu pasti kami bantah. Mungkin nanti akan kami sampaikan dalam gugatan kami yang lain, atau banding yang akan kami ajukan setelah ini," kata Andhika Dian Prasetyo.

Sebelumnya, gugatan CLS terkait ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM, Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV. Proses persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, dengan hakim anggota, Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro.

Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan, pertimbangan majelis hakim antara lain karena gugatan penggugat tidak memenuhi ketentuan dalam kriteria gugatan CLS.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petisi Ahli Siapkan 1.000 Pengacara Bela Polri, Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Kenakan Kaus Raja Jawa, Roy Suryo Jadi Saksi Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo

57 tahun lalu

Kebijakan Kita Goes to Campus di UGM, Mahasiswa Diajak Hidupkan Kembali Dialog Kritis

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Fakta Baru! Jokowi Punya Nama Panggilan Jack Semasa KKN di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal