Gibran Bantah Urus SKCK untuk Keperluan Cawapres: Cek En neng Polda

R August
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membantah jika dirinya mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (R August)

SOLO, iNews.id –Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka membantah jika dirinya mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Gibran diisukan mengajukan penerbitan SKCK di Polda Jateng.

"Belum daftar, makasih ya saya paripurna dulu. Neng ndi? Wong aku neng kene terus," katanya di Balai Kota Solo, Kamis (19/10). 

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bahkan meminta awak media untuk langsung mengklarifikasi kabar tersebut ke Polda Jateng.

"Ngurus SKCK neng ngendi? Aku kan neng kene terus. Cek en neng Polda. Telponen Polda," katanya.

Gibran pun meminta kepada awak media agar jangan membuat berita yang membuat resah. "Jangan membuat berita yang membuat resah," ujarnya.

Gibran sering dikait-kaitkan dengan Prabowo Subianto pun tak lepas dari kabar tersebut. Ia diisukan mengajukan penerbitan SKCK di Polda Jateng setelah ramai pemberitaan soal Erick Thohir

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan mengajukan SKCK untuk keperluan maju sebagai cawapres Prabowo Subianto, Rabu (18/10).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal