Gerombolan Begal Motor di Kendal Ditangkap, Pelaku Tak Segan Aniaya Korban

Eddie Prayitno
Gelar perkara kasus begal sadis di Kendal, Jateng (Foto: iNews/Eddie Prayitno)

Tidak hanya mengancam, pelaku juga tega menganiaya korban yang tidak sempat kabur. Sementara pelaku lainnya mengambil barang berharga korban yang tertinggal seperti telepon genggam dan sepeda motor.

"Saat itu ada dua korban yang dianiaya, satu korban berhasil kabur, sementara satu lainnya dianiaya dan motornya diambil," katanya.

Sembilan gerombolan begal yang ditangkap yakni Dimas Wahyu Prasetyo, Anang Adi Saputra, Aditya Dimas, Ibnu Choliq, Bagus Admaja, Nuryanto, Arif Absor, Erwin Soni dan seorang pelajar berinisial KH.

Salah satu pelaku begal mengatakan Ibnu Choliq mengaku dia teman-temannya saat itu dalam kondisi mabuk. Kemudian mencari pemuda yang nongkrong.

"Setelah (korban) dibacok, motor diambil," ucap tersangka Ibnu Choliq.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam dan sepeda motor beserta surat kendaraan diamankan. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Sadis! 3 Pelaku Begal Rampas Motor Ibu Pedagang Sayur di Karawang, Korban Ditendang

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal