Gerebek Tempat Penyimpanan Miras di Kudus, Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Berbagai Merek

Antara
Aparat Polres Kudus bersama tim gabungan mendata jumlah minuman keras hasil sitaan di salah satu tempat penyimpanan di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Antara)

Operasi pekat tersebut, kata dia, dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan. Karena orang yang terpengaruh minuman keras berpotensi melakukan berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas.

Potensi gangguan lain yang menjadi perhatian selama Ramadhan, yakni balapan liar, petasan, serta pencurian rumah kosong yang ditinggal salat tarawih atau mudik pemiliknya.

"Kegiatan cipta kondisi juga dilakukan hingga jajaran Polsek secara masif di jam-jam rawan tindak kejahatan," katanya, Jumat (24/3/2023).

Dia  mempersilakan masyarakat untuk melapor atau menginformasikan jika melihat gangguan kamtibmas melalui nomor WhatsApp layanan aduan Polres Kudus "Lapor Pak" di 082285001100.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal