Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Jepara, Bea Cukai Kudus Sita 132.000 Batang Jenis SKM

Antara
Ratusan ribu batang rokok ilegal yang disita Bea Cukai Kudus. (foto: Antara)

KUDUS, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus berhasil mengamankan 132.000 batang rokok ilegal. Ratusan ribu batang tersebut merupakan hasil penindakan pelanggaran pita cukai rokok di Kabupaten Jepara.

Atas pengungkapan rokok ilegal tersebut, Bea Cukai Kudus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp150,9 juta.

"Sementara nilai barang bukti sebanyak 132.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai itu, berkisar Rp229,5 juta," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo,  Senin (28/6/2021).

Pengungkapan rokok ilegal tersebut, berawal ketika tim dari Bea Cukai Kudus memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya minibus yang diduga membawa rokok ilegal dari Jepara di Desa Brantak Sekarjati, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

Kemudian tim menindaklanjuti menuju lokasi yang disebutkan pada Jumat (25/6) sekitar pukul 01.00 WIB. Hasilnya, tim berhasil mengamankan sarana pengangkut yang terparkir di depan sebuah gudang dan sedang dilakukan proses pemuatan rokok yang diduga ilegal. Kemudian petugas segera melakukan penindakan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap minibus dan gudang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Polda NTT Bongkar 27 Kasus BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp10,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal