Gerakan Jateng di Rumah Saja, Polisi Gencarkan Operasi Yustisi

Taufik Budi
Operasi Yustisi yang digelar di Kabupaten Blora. (Foto: Heri Purnomo/iNews)

SEMARANG, iNews.id  – Polisi akan menggencarkan operasi yustisi selama pelaksanaan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari. Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP bergerak melakukan penertiban terhadap warga yang tak patuh.

“Jadi begini pemberlakuan gerakan di rumah saja serentak oleh Jawa Tengah ini mendasari Surat Edaran Gubernur Selasa 2 Februari kemarin. Di mana gerakan Jateng di Rumah ini merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat Jawa Tengah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 yang semakin meningkat,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (3/2/2021).

“Dengan jalan tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di rumah yang tidak perlu. Gerakan di rumah serentak ini akan diperlakukan selama dua hari yaitu Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari,” katanya.

Meski demikian, terdapat kelompok masyarakat tertentu yang masih bisa melakukan aktivitas di luar rumah. Di antaranya, kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

“Kita, TNI, Polri, dan Satpol PP yang tergabung dalam Satgas yustisi mendasari dari Inpres Nomor 6 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum itu, kita untuk melakukan peringatan dan penertiban di jalan-jalan dengan imbauan dengan yustisi,” ujar jenderal bintang dua ini.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal