Meskipun pemeriksaan intensif terus berjalan terhadap terlapor AKF, pihak kepolisian hingga Kamis siang ini terpantau belum menetapkan status pimpinan ponpes tersebut sebagai tersangka. Petugas menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap pendalaman proses penyidikan guna melengkapi berkas dan mencukupi seluruh unsur alat bukti yang sah.
Situasi di sekitar Padepokan Padang Ati Pekalongan kini terus dipantau secara ketat oleh petugas berwajib guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sementara proses hukum terhadap oknum pengasuh tersebut dipastikan akan berjalan secara transparan dan profesional.