SEMARANG, iNews.id - Puluhan pengemudi taksi online menggelar aksi mogok makan di depan kantor PT Gojek Indonesia (GI) Perwakilan Semarang di Jalan Jenderal Sudirman. Mereka menuntut akun 17 pengemudi taksi online yang di-suspend dibuka kembali agar bisa bekerja.
“ADO (Asosiasi Driver Online) Semarang 100 persen mendukung verifikasi muka (vermuk). Bahkan dari awal sebelum resmi diberlakukan oleh pihak Gojek, ADO sudah meminta agar pihak GI melaksanakan vermuk," kata juru bicara ADO Semarang, Astrid Jovanka, Rabu (23/9/2020).
Mereka mendukung program pemerintah lewat Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 118 Tahun 2018. Peraturan ini mewajibkan semua driver memproses izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) dan akun asli.
"Oleh sebab itu, pada saat akun-akun joki telah di-suspend oleh pihak GI, kami meminta akun asli kami juga dihidupkan kembali," katanya.
Pihaknya pun mengaku telah berulangkali melakukan pertemuan dengan manajemen PT GI, untuk membuka akun 17 pengemudi taksi online yang masih ter-suspend. Namun, hingga kini akun-akun itu masih belum bisa digunakan kembali.